BINATANG HEWAN YANG HALAL DAN HARAM UNTUK DIKONSUMSI/DI MAKAN DALAM ISLAM APA ? Kalau Vidio Tidak Bisa Kebuka Cek Tiktok/Disini ⬇️ https://vt.tiktok.com/ZSedpCSLr/ #BACA CAPTION..! Semoga bermanfaat.. Mungkin banyak yang mempermasalahkan tentang kepiting 😂 Kepiting dalam fiqih dikenal dengan istilah “al-hayawan al-barma’i", yaitu binatang yang dapat hidup di darat dan di laut, sebagaimana katak, penyu, dan buaya. Karenanya, para ulama berbeda pendapat tentang hukum mengonsumsi binatang yang kaya kolesterol ini. (Wahbah Zuhaili, Al-Fiqh al-Islamy wa Adillatuhu, Juz 4, halaman 2799) Ulama mazhab Hanafi dan Syafi’i menegaskan, mengonsumsi kepiting hukumnya haram, sebab termasuk kategori khaba’its (sesuatu yang menjijikkan). Imam Ibnu Abidin menerangkan: "Dan selain berbagai macam ikan, seperti manusia laut dan babi laut, adalah menjijikkan dan masuk kategori haram. Sedangkan hadits; (Laut itu suci airnya dan halal bangkainya), maksudnya adalah ikan." (Lihat: Ibnu Abid
𝗦𝗼𝗳𝘁𝘄𝗮𝗿𝗲 𝗛𝗮𝗿𝗱𝘄𝗮𝗿𝗲 𝗧𝘂𝘁𝗼𝗿𝗶𝗮𝗹 𝗦𝗵𝗮𝗿𝗲 𝗙𝗿𝗲𝗲 𝗗𝗼𝘄𝗻𝗹𝗼𝗮𝗱 !!